Wednesday, August 30, 2017

Sidang Gugatan Perppu Ormas Dihadapi Secara Langsung Oleh Mendagri dan Menkum di MK


Jakarta, GarasiNews - Mendagri Tjahjo Kumolo dan Menkum HAM Yasonna Laoly menghadapi langsung gugatan Perppu Ormas di MK. Kedua menteri itu berhadap-hadapan dengan 7 pemohon yang meminta Perppu Ormas dibatalkan.

Sidang dimulai dari pukul 11.00 WIB. Tjahjo membacakan sendiri jawaban pemerintah atas gugatan para pemohon.

"Meminta MK menolak gugatan untuk seluruhnya," kata Tjahjo di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (30/8/2017).


Alasan karena dalam perppu itu tidak mengatur soal kebebasan berpikir sehingga tidak melanggar HAM. Selain itu, yang diatur di perppu ormas adalah perbuatan, bukan soal larangan berpikir. Perppu Ormas bertujuan agar Ormas ikut membangun pembangunan indonesia.

"Perppu memberikan kepastian hukum," kata Tjahjo.

Dalam gugatan itu, 7 pemohon tampak hadir. Seperti Ismail Yusanto yang memberikan kuasa ke Yusril Ihza Mahendra, Ketua Dewan Pembina ACTA dan lain-lain.

Hingga berita ini di turunkan, sidang masih berlangsung. Selain pemerintah, hari ini juga memberikan agenda kesaksian pihak terkait. Sidang dipimpin Ketua MK Arief Hidayat.





Gugatan Perppu Ormas Ditolak FAPP Ragukan Legal Standing


Jakarta, GarasiNews - FAPP I Wayan Sudirta yakin permohonan para pemohon gugatan Perppu 2/2017 tentang Ormas akan ditolak oleh MK. Salah satu alasannya adalah legal Standing yang diragukan.

"Permohonan para pemohon ditolak, yakin seyakin-yakinnya. Alasan pertama, dari segi legal standing saya lihat tidak cukup kuat. Bagaimana mau menang jika legal standing saja masih dipersoalkan, diragukan, berputar-putar, dan berganti-ganti." kata Wayan di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2017).

Wayan juga mengatakan Perppu Ormas dikeluarkan sesuai dengan kewenangan dan semua jelas diatur dalam UUD 1945. Dia pun menyebut alasan 'mendesak' sehingga lahir Perppu bisa diterima. Wayan memberi contoh penelitian yang dilakukan oleh Wahid Institute untuk menjelaskan soal 'mendesak' tersebut.

"Penelitian Wahid Institute misalnya menyatakan sekitar 11 juta masyarakat kita sudah dipengaruhi untuk mengikuti ideologi lain di luar NKRI, apakah ini bukan dalam keadaan mendesak? Kalau menurut saya, ini malah terlambat pemerintah, karena gerakan mengganti Pancasila sudah dimulai di awal tahun '80. Jika saja pemerintah terdahulu tegas, mungkin tidak sampai belasan juta orang mengikuti paham mengganti Pancasila," tegasnya.

"Jadi perppu ini tidak mengancam siapa pun. Itu isu yang mengancam kelompok tertentu, bohong. Bohong luar biasa. Yang benar perppu ini melindungi NKRI. Kalau tidak ada perppu ini, siapa jamin NKRI ini utuh justru karena perppu ini kita menjadi tenteram dan nyaman," lanjutnya.




Tuesday, August 29, 2017

Himbauan Jokowi : Jangan Keluarkan Peraturan Menteri Sebelum Adanya Kajian Yang Mendalam


Jakarta, Garasi News - Presiden Joko Widodo (Jokowi ) mengingatkan kepada para menteri Kabinet Kerja untuk tidak sembarangan mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen). Setiap Permen yang dikeluarkan harus disertai dengan kajian yang mendalam.

"Saya mengingatkan kepada para menteri, sekali lagi, ini yang kedua, tidak menerbitkan peraturan atau kebijakan tanpa disertai kajian yang mendalam, sehingga nantinya bisa menghambat apa yang sudah ada," kata Jokowi saat Sidang Kabinet Paripurna di Istana Merdeka, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (29/8/2017).

Jokowi mengatakan, momentum kepercayaan yang tinggi dari masyarakat maupun dunia internasional, bisa terhambat karena adanya Permen yang tidak melalui kajian mendalam. "Akhirnya justru akan menghambat masuknya investasi," katanya.

Sebelumnya, Jokowi mengingatkan kepada para menterinya untuk bisa memanfaatkan momentum kepercayaan dunia terhadap Indonesia. Momentum ini tidak datang berkali-kali.

"Sekarang ini kita memiliki momentum kepercayaan internasional terhadap negara kita Indonesia. Ini yang harus kita manfaatkan betul-betul secepat-cepatnya, momentum tidak akan datang dua atau tiga kali. Ini momentumnya sudah ada di tangan," kata Jokowi.

Jokowi menjelaskan, kepercayaan dunia internasional tersebut tercermin dari survei berbagai lembaga kredibel. Tak hanya itu, Jokowi juga menyebut Indonesia kini berada di peringkat keempat sebagai negara tujuan investasi.

"Yang pertama layak investasi, investment grade dari dari Fitch Rating, dari Moody's, dari S&P, itu kepercayaan," katanya.

"Yang kedua, Indonesia sebagai tujuan investasi rangking dulu 8 loncat ke 4. Ini juga merupakan kepercayaan internasional terhadap kita," pungkasnya.



Sidang Gugatan Perppu Ormas Dihadapi Secara Langsung Oleh Mendagri dan Menkum di MK

Jakarta, GarasiNews - Mendagri Tjahjo Kumolo dan Menkum HAM Yasonna Laoly menghadapi langsung gugatan Perppu Ormas di MK. Kedua menter...